![]()
Tentang Seni, Seniman, Ekonomi, dan Kebudayaan di Tengah Negeri yang Sedang Berubah

Ada masa ketika sebuah bangsa terlalu sibuk menghitung pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, investasi, pembangunan infrastruktur, dan angka-angka dalam laporan negara, sampai lupa bahwa sebuah bangsa juga hidup dari sesuatu yang tidak selalu bisa dihitung.
Ia hidup dari ingatan.
Dari cerita.
Dari bahasa.
Dari musik.
Dari tari.
Dari lukisan.
Dari karya-karya yang mungkin tidak langsung menghasilkan keuntungan, tetapi membuat manusia tetap merasa sebagai manusia.
Di sebuah sudut kota, mungkin ada seorang pelukis yang masih bekerja di ruang kecilnya. Kanvas terbentang. Cat semakin mahal. Harga kebutuhan hidup meningkat. Pesanan tidak selalu datang. Pameran belum tentu menghasilkan penjualan. Tetapi tangan itu tetap menggoreskan warna.
Di luar ruang kerjanya, berita terus bergerak.
Ekonomi dibicarakan setiap hari. Pajak menjadi bagian dari percakapan masyarakat. Korupsi menjadi berita yang berulang. Ketimpangan hukum menjadi bahan perdebatan. Masyarakat berbicara tentang biaya hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan masa depan.
Sementara itu, di antara hiruk-pikuk tersebut, seorang seniman mungkin hanya bertanya:
“Apakah masih ada tempat bagi karya saya di negeri ini?”
Pertanyaan itu jauh lebih besar daripada persoalan apakah sebuah lukisan laku atau tidak.
Sebab ketika seorang seniman tidak mampu bertahan, yang hilang bukan hanya satu pekerjaan.
Yang perlahan hilang adalah ekosistem kebudayaan.
Dan ketika kebudayaan kehilangan ekosistemnya, sebuah bangsa sebenarnya sedang kehilangan sebagian dari cara untuk mengenali dirinya sendiri.
Seni Tidak Hidup di Luar Realitas
Sering kali seni diperlakukan seolah-olah berada di dunia yang berbeda dari ekonomi dan politik.
Ekonomi dianggap berbicara tentang angka.
Politik berbicara tentang kekuasaan.
Sementara seni dianggap berbicara tentang keindahan.
Padahal ketiganya tidak pernah benar-benar terpisah.
Seorang seniman membutuhkan ruang untuk berkarya. Ruang membutuhkan biaya. Biaya berkaitan dengan pendapatan. Pendapatan berkaitan dengan daya beli masyarakat. Daya beli berkaitan dengan kondisi ekonomi. Sementara kesempatan untuk berpameran, memperoleh dukungan, mengakses ruang publik, mendapatkan pendidikan, perlindungan hukum, hingga kebebasan berekspresi sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan institusi.
Dengan kata lain, seni adalah bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi, bukan pelarian dari kehidupan sosial dan ekonomi.
International Labour Organization (ILO) bahkan memandang sektor seni dan hiburan sebagai bagian dari dunia kerja yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus budaya. Pekerja seni menghadapi karakter pekerjaan yang khas: freelance, pekerjaan mandiri, pendapatan tidak tetap, pekerjaan proyek, serta akses perlindungan sosial yang sering kali tidak sekuat pekerja di sektor formal. (International Labour Organization)
Masalahnya, masyarakat sering menikmati hasil karya seni tanpa melihat kondisi kehidupan orang yang menghasilkan karya tersebut.
Kita menikmati pertunjukan, tetapi lupa bagaimana senimannya hidup.
Kita mengagumi lukisan, tetapi jarang bertanya apakah pelukisnya mampu membeli bahan untuk berkarya bulan depan.
Kita bangga terhadap budaya nasional, tetapi sering kali tidak bertanya apakah orang-orang yang menjaga kebudayaan tersebut mendapatkan kehidupan yang layak.
Di sinilah paradoks itu muncul.
Kita ingin memiliki kebudayaan yang besar, tetapi belum tentu membangun kehidupan yang layak bagi para pelaku kebudayaan.
Angka Ekonomi Bisa Tumbuh, Tetapi Apakah Semua Orang Merasakannya?
Data resmi menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, meningkat dari 5,03 persen pada 2024. Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai Rp23.821,1 triliun pada 2025. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Angka tersebut penting.
Pertumbuhan ekonomi tentu merupakan sesuatu yang perlu diapresiasi.
Tetapi pertumbuhan makro tidak otomatis berarti seluruh rumah tangga, pekerja, atau seniman merasakan kondisi yang sama.
BPS mencatat bahwa pada Maret 2026 masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin di Indonesia, atau 8,07 persen dari populasi. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Pada Agustus 2025, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154 juta orang dan rata-rata upah buruh tercatat sekitar Rp3,33 juta per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Data tersebut tidak secara khusus menggambarkan kehidupan seniman. Justru di situlah persoalannya.
Seniman sering tidak cocok dimasukkan begitu saja ke dalam kategori pekerjaan konvensional.
Pendapatan seorang pelukis bisa sangat tinggi pada satu bulan karena sebuah karya terjual, lalu tidak memperoleh pemasukan selama beberapa bulan berikutnya.
Seorang pemusik dapat memperoleh penghasilan dari pertunjukan, tetapi kehilangan pemasukan ketika tidak ada panggung.
Seorang perupa dapat bekerja berbulan-bulan untuk sebuah karya, sementara pembayaran baru diterima ketika karya tersebut selesai atau terjual.
Karena itu, membicarakan kesejahteraan seniman hanya melalui angka pendapatan bulanan dapat menyesatkan.
Yang harus dibicarakan adalah struktur ekonominya.
Bagaimana seniman memperoleh penghasilan?
Siapa yang membeli karya?
Bagaimana akses mereka terhadap ruang pamer?
Bagaimana sistem komisi bekerja?
Bagaimana hak cipta dilindungi?
Bagaimana seniman memperoleh pembiayaan?
Bagaimana mereka mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial?
Bagaimana mereka menghadapi masa ketika karya tidak terjual?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah pertanyaan ekonomi.
Tetapi sekaligus pertanyaan kebudayaan.
Seniman Bukan Sekadar “Orang yang Hobi Berkarya”
Salah satu persoalan terbesar dalam memandang seniman adalah romantisasi.
Seniman sering digambarkan sebagai seseorang yang harus berkarya karena “panggilan jiwa”.
Seolah-olah karena mencintai seni, seorang seniman tidak seharusnya terlalu memikirkan uang.
Pandangan ini terdengar indah.
Tetapi dalam kehidupan nyata, ia bisa menjadi sangat tidak adil.
Seniman tetap membutuhkan makanan.
Tetap membayar listrik.
Tetap membeli cat.
Tetap membayar sewa studio.
Tetap membutuhkan pendidikan.
Tetap membutuhkan kesehatan.
Tetap membutuhkan perlindungan hukum.
Dan tetap memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
Mencintai seni tidak menghapus kebutuhan ekonomi.
Justru karena itu, UNESCO sejak 1980 telah memiliki Recommendation concerning the Status of the Artist yang mendorong negara-negara untuk memperbaiki status profesional, sosial, dan ekonomi seniman, termasuk dalam aspek pendidikan, jaminan sosial, pekerjaan, pendapatan, perpajakan, mobilitas, serta kebebasan berekspresi. (UNESCO)
Ini penting.
Artinya, persoalan kesejahteraan seniman bukan gagasan romantis.
Ia adalah bagian dari pembahasan kebijakan publik.
UNESCO juga menekankan bahwa seniman perlu dipandang sebagai pekerja budaya dengan hak moral, ekonomi, dan sosial.
Dengan demikian, pertanyaan “bagaimana membuat seniman sejahtera?” seharusnya tidak dianggap sebagai permintaan perlakuan istimewa.
Yang diminta bukan kemewahan.
Yang dibutuhkan adalah ekosistem kerja yang adil.
Seni Memiliki Nilai Ekonomi, Tetapi Nilainya Tidak Hanya Ekonomi
Di sinilah ilmu ekonomi seni menjadi menarik.
Sebuah lukisan tidak memiliki nilai hanya karena harga cat dan kanvasnya.
Jika demikian, sebuah lukisan yang menggunakan cat seharga Rp2 juta tidak mungkin dijual Rp200 juta.
Tetapi kenyataannya pasar seni bekerja dengan logika yang jauh lebih kompleks.
Nilai sebuah karya dapat dipengaruhi oleh reputasi seniman, sejarah karya, kelangkaan, provenance atau riwayat kepemilikan, kualitas artistik, konteks sosial, periode penciptaan, rekam jejak pameran, permintaan kolektor, serta posisi karya tersebut dalam sejarah seni.
Dengan kata lain, harga bukanlah satu-satunya bentuk nilai.
Dalam kajian Pierre Bourdieu mengenai cultural capital, kebudayaan juga memiliki bentuk modal yang tidak selalu langsung berupa uang. Pengetahuan, legitimasi, jaringan, pendidikan, selera, reputasi, dan pengakuan sosial dapat membentuk posisi seseorang atau sebuah karya dalam medan kebudayaan.
Di dunia seni, reputasi bukan sesuatu yang muncul dalam semalam.
Ia dibangun melalui perjalanan.
Pameran.
Kritik.
Kuratorial.
Diskusi.
Kolektor.
Institusi.
Komunitas.
Museum.
Galeri.
Dan waktu.
Karena itu, ketika kita mengatakan sebuah lukisan “mahal”, sebenarnya kita sedang berhadapan dengan sebuah jaringan nilai yang jauh lebih kompleks daripada sekadar material fisik.
Ironisnya, seniman yang belum memiliki jaringan tersebut sering kali justru menghasilkan karya yang sangat penting tetapi tidak memiliki kekuatan pasar.
Di sinilah pasar seni dapat menciptakan paradoks.
Kualitas artistik dan harga pasar tidak selalu berjalan beriringan.
Sebuah karya dapat penting secara budaya tetapi belum mahal secara komersial.
Sebaliknya, sebuah karya dapat memiliki harga tinggi karena reputasi, kelangkaan, permintaan, atau mekanisme pasar tertentu.
Karena itu, masyarakat seni membutuhkan kritik, kurator, sejarawan seni, institusi, galeri, kolektor, akademisi, dan ruang diskusi yang sehat.
Tanpa ekosistem tersebut, pasar dapat menjadi satu-satunya penentu nilai.
Dan ketika pasar menjadi satu-satunya hakim, seni berisiko kehilangan sebagian fungsi kritisnya.
Ketika Negara Sibuk Menghitung Pendapatan, Siapa yang Menghitung Nilai Kebudayaan?
Pajak adalah instrumen penting dalam negara modern.
Penerimaan pajak membiayai berbagai fungsi negara dan pelayanan publik. Pemerintah sendiri mencatat bahwa hingga semester I 2026, penerimaan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN 2026, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun. (Kementerian Keuangan)
Maka persoalannya bukan apakah negara membutuhkan pajak.
Tentu negara membutuhkan penerimaan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah:
Apakah hubungan antara warga negara sebagai pembayar pajak dan negara sebagai pengelola uang publik menghasilkan kehidupan publik yang semakin bermartabat—termasuk dalam bidang seni dan kebudayaan?
Ini adalah pertanyaan politik ekonomi.
Negara membutuhkan pendapatan.
Masyarakat membutuhkan layanan.
Seniman membutuhkan ekosistem.
Kebudayaan membutuhkan keberlanjutan.
Jika kebijakan publik hanya melihat seni sebagai pengeluaran, maka seni akan selalu dianggap sebagai sesuatu yang bisa dipangkas ketika anggaran tertekan.
Namun jika seni dilihat sebagai investasi sosial dan kebudayaan, perspektifnya berubah.
UNESCO menegaskan hubungan antara budaya dan pembangunan serta pentingnya menciptakan kondisi agar keragaman ekspresi budaya dapat berkembang. Dalam kerangka Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions 2005, perlindungan terhadap keragaman budaya juga berkaitan dengan hak sosial-ekonomi, remunerasi yang adil, akses pembiayaan, lingkungan digital, dan kebebasan artistik. (UNESCO)
Dengan demikian, kebudayaan bukan ornamen pembangunan.
Kebudayaan adalah bagian dari pembangunan itu sendiri.
Indonesia Sebenarnya Sudah Memiliki Kerangka Kebijakan Kebudayaan
Ironisnya, Indonesia bukan negara yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum mengenai kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Peraturan pelaksananya, PP Nomor 87 Tahun 2021, mengatur antara lain perencanaan, pendataan kebudayaan, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, serta penghargaan dalam pemajuan kebudayaan. (BPK Regulations)
Bahkan Perpres Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan menempatkan seni sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan dan strategi kebudayaan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. (BPK Regulations)
Indonesia juga memiliki UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang mengakui pentingnya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan menyebut berbagai tantangan seperti akses pembiayaan, promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas, dan sinergi antar-pemangku kepentingan. (BPK Regulations)
Jadi persoalannya bukan semata-mata kekurangan aturan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Seberapa jauh aturan tersebut benar-benar terasa dalam kehidupan seniman?
Sebab sebuah kebijakan baru memiliki makna ketika ia hadir dalam kehidupan nyata.
Ketika seorang seniman mendapatkan akses ruang.
Ketika karya dapat dipamerkan.
Ketika hak cipta dihormati.
Ketika kontrak kerja adil.
Ketika seniman tidak dipaksa bekerja secara gratis atas nama “apresiasi”.
Ketika generasi muda melihat seni sebagai profesi yang mungkin dijalani dengan bermartabat.
Dan ketika pemerintah daerah tidak hanya menggunakan kebudayaan sebagai dekorasi acara seremonial.
Negara yang Sehat Tidak Takut pada Seniman
Ada satu aspek lain yang sering dilupakan: kebebasan artistik.
Seni tidak selalu menyenangkan.
Seni kadang mengganggu.
Seni dapat mempertanyakan kekuasaan.
Menggugat kebiasaan.
Mengungkap luka sosial.
Menyindir ketidakadilan.
Membongkar kemunafikan.
Membuat masyarakat tidak nyaman.
Justru di situlah salah satu fungsi penting seni dalam demokrasi.
Seniman bukan humas pemerintah.
Seniman juga bukan sekadar dekorator ruang publik.
Ia dapat menjadi saksi zamannya.
Lukisan dapat menjadi dokumen sosial.
Poster dapat menjadi arsip politik.
Teater dapat menjadi ruang kritik.
Puisi dapat menjadi suara orang yang tidak terdengar.
Fotografi dapat menyimpan sesuatu yang ingin dilupakan oleh sejarah.
Karena itu, kebebasan artistik bukan kemewahan.
UNESCO menempatkan kebebasan berekspresi artistik sebagai salah satu bagian penting dari lingkungan kebudayaan yang sehat. (UNESCO)
Sebuah negara yang percaya diri tidak seharusnya takut pada lukisan.
Tidak perlu takut pada puisi.
Tidak perlu takut pada kritik.
Sebab kritik bukan selalu ancaman terhadap negara.
Kadang kritik adalah mekanisme masyarakat untuk mengingatkan negara agar tidak kehilangan arah.
“Hukum Tajam ke Bawah” dan Seni yang Menjadi Saksi
Ungkapan bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas” merupakan kritik sosial yang sering muncul dalam percakapan publik Indonesia.
Sebagai sebuah ungkapan, ia menunjukkan persoalan yang lebih dalam: krisis kepercayaan terhadap keadilan.
Artikel ini tidak perlu mengadili setiap kasus politik atau hukum satu per satu.
Sebab persoalan kebudayaan justru terletak pada dampak suasana tersebut terhadap masyarakat.
Ketika kepercayaan publik menurun, masyarakat menjadi sinis.
Ketika sinisme tumbuh, solidaritas melemah.
Ketika solidaritas melemah, ruang publik menjadi lebih keras.
Dan ketika ruang publik kehilangan kemampuan untuk berdialog, seni justru menjadi semakin penting.
Seni dapat menyediakan ruang untuk merasakan kembali sesuatu yang hilang dari bahasa politik: empati.
Sebuah lukisan tidak perlu berteriak untuk menunjukkan penderitaan.
Warna yang gelap dapat mengatakan sesuatu.
Figur yang terdistorsi dapat mengatakan sesuatu.
Ruang kosong dalam sebuah komposisi dapat mengatakan sesuatu.
Bahkan sebuah kanvas yang tidak menampilkan manusia sama sekali dapat berbicara tentang manusia.
Itulah kekuatan seni.
Ia tidak selalu memberikan jawaban.
Tetapi ia membuat kita berhenti.
Melihat.
Merasakan.
Dan bertanya.
Seniman Tidak Selalu Membutuhkan Belas Kasihan

Ini mungkin bagian paling penting.
Seniman tidak membutuhkan belas kasihan.
Mereka membutuhkan pengakuan dan sistem yang memungkinkan mereka bekerja secara layak.
Perbedaannya sangat besar.
Belas kasihan bersifat sesaat.
Ekosistem bersifat berkelanjutan.
Belas kasihan mengatakan:
“Kasihan seniman.”
Kebijakan yang sehat mengatakan:
“Bagaimana agar seniman dapat bekerja secara profesional?”
ILO menyoroti bahwa pekerja budaya dan kreatif sering menghadapi pekerjaan yang tidak pasti, pendapatan yang berfluktuasi, status freelance atau mandiri, dan keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial. Karena karakter pekerjaan tersebut, kebijakan perlindungan sosial perlu menyesuaikan kondisi khusus sektor budaya. (International Labour Organization)
Bahkan dalam panduan ILO 2025, penguatan dialog sosial dan perundingan kolektif dipandang sebagai salah satu jalan untuk menciptakan pekerjaan yang lebih adil di sektor seni dan hiburan, termasuk dalam menghadapi informalitas, digitalisasi, kecerdasan buatan, dan ketidakpastian pekerjaan. (International Labour Organization)
Maka jika kita serius berbicara tentang seniman Indonesia, kita harus mulai berbicara tentang:
honor yang layak,
kontrak yang adil,
hak cipta,
jaminan sosial,
akses pembiayaan,
ruang seni,
pendidikan seni,
pasar seni,
kuratorial,
arsip,
museum,
galeri,
kebebasan artistik,
dan regenerasi seniman.
Itulah bahasa profesional dalam membangun kebudayaan.
Jangan Menunggu Seniman Mati untuk Menghargai Karyanya
Ada ironi panjang dalam sejarah seni.
Banyak seniman baru dihargai setelah mereka tidak lagi ada.
Ketika masih hidup, mereka kesulitan mendapatkan ruang.
Ketika sudah meninggal, karya mereka masuk museum.
Ketika masih berkarya, harga lukisan mereka diperdebatkan.
Ketika sudah tiada, harga karya mereka melonjak.
Ketika masih membutuhkan dukungan, mereka dianggap terlalu idealis.
Ketika namanya telah menjadi sejarah, masyarakat mulai mengatakan:
“Betapa besar jasanya.”
Pertanyaannya:
Mengapa penghargaan sering datang terlambat?
Mengapa kita lebih mudah merayakan warisan budaya daripada merawat orang-orang yang sedang menciptakan warisan itu hari ini?
Kebudayaan tidak lahir dari gedung pemerintah.
Tidak lahir dari baliho.
Tidak lahir dari seremoni.
Kebudayaan lahir dari manusia.
Dan manusia-manusia itu sedang bekerja sekarang.
Seni Sebagai Infrastruktur yang Tidak Terlihat
Kita memahami pentingnya jalan, jembatan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, dan jaringan digital karena semuanya terlihat.
Tetapi ada infrastruktur lain yang sering tidak terlihat:
infrastruktur budaya.
Museum adalah infrastruktur budaya.
Galeri adalah infrastruktur budaya.
Studio seniman adalah infrastruktur budaya.
Arsip adalah infrastruktur budaya.
Komunitas seni adalah infrastruktur budaya.
Pendidikan seni adalah infrastruktur budaya.
Festival, ruang pertunjukan, perpustakaan, sanggar, pusat kebudayaan, dan ruang publik juga merupakan bagian dari infrastruktur budaya.
Infrastruktur semacam ini tidak selalu menghasilkan keuntungan cepat.
Tetapi ia membentuk identitas dan modal sosial dalam jangka panjang.
Jika sebuah kota kehilangan ruang seni, generasi muda kehilangan tempat untuk bereksperimen.
Jika museum tidak berkembang, masyarakat kehilangan ruang untuk membaca sejarah.
Jika seniman tidak bisa hidup dari profesinya, regenerasi akan terganggu.
Jika karya tidak diarsipkan, sejarah akan berlubang.
Dan jika kebudayaan hanya dihidupkan ketika ada perayaan nasional, maka kebudayaan perlahan berubah menjadi dekorasi.
Kita Membutuhkan Ekosistem, Bukan Sekadar Event
Salah satu kesalahan dalam pembangunan kebudayaan adalah mengukur keberhasilan dari jumlah acara.
Berapa festival?
Berapa pameran?
Berapa pertunjukan?
Berapa peserta?
Berapa pengunjung?
Angka-angka itu penting, tetapi tidak cukup.
Pertanyaan yang lebih mendalam adalah:
Apa yang terjadi setelah acara selesai?
Apakah seniman mendapatkan penghasilan yang layak?
Apakah karya terdokumentasi?
Apakah kolektor baru muncul?
Apakah kritik seni berkembang?
Apakah seniman muda mendapatkan mentor?
Apakah galeri bertahan?
Apakah komunitas berkembang?
Apakah karya masuk ke koleksi publik?
Apakah masyarakat semakin memahami seni?
Inilah yang disebut ekosistem.
Sebuah pameran dapat berlangsung selama tujuh hari.
Tetapi sebuah ekosistem seni membutuhkan bertahun-tahun untuk dibangun.
Barangkali yang Paling Berbahaya Bukan Kemiskinan Seni, Tetapi Ketidakpedulian
Kemiskinan bisa dilihat.
Ketidakpedulian jauh lebih sulit dilihat.
Seorang seniman yang tidak memiliki uang masih mungkin membuat karya.
Tetapi seorang seniman yang merasa bahwa karyanya tidak memiliki tempat dalam masyarakat perlahan bisa berhenti berkarya.
Di titik itu, masalahnya bukan lagi ekonomi.
Masalahnya adalah hilangnya harapan.
Karena seniman bekerja bukan hanya dengan tangan.
Mereka bekerja dengan keyakinan bahwa apa yang mereka buat memiliki makna.
Jika masyarakat terus mengatakan seni tidak penting, maka jangan heran jika suatu hari generasi muda memilih meninggalkan seni.
Mereka akan bertanya:
“Untuk apa saya menjadi seniman jika saya tidak bisa hidup?”
Pertanyaan itu seharusnya menjadi alarm.
Sebab sebuah negara yang kehilangan generasi penciptanya akan kehilangan kemampuan untuk membayangkan masa depannya.
Lukisan yang Sunyi
Mungkin itulah sebabnya judul ini terasa tepat:
Lukisan yang Sunyi di Negeri yang Bising.
Bukan karena seniman tidak memiliki suara.
Justru karena suara mereka sering tenggelam.
Tenggelam di antara berita ekonomi.
Tenggelam di antara perdebatan politik.
Tenggelam di antara skandal.
Tenggelam di antara angka pajak.
Tenggelam di antara janji pembangunan.
Tenggelam di antara algoritma media sosial.
Padahal di dalam sebuah studio kecil, ada seseorang yang sedang menyimpan zaman ke dalam kanvas.
Ia mungkin melukis kemiskinan.
Mungkin melukis kesepian.
Mungkin melukis lingkungan yang rusak.
Mungkin melukis tubuh manusia.
Mungkin melukis tradisi leluhur.
Mungkin melukis sesuatu yang bahkan belum bisa kita pahami hari ini.
Tetapi puluhan tahun kemudian, ketika banyak berita sudah hilang dari ingatan, karya itu mungkin masih berbicara.
Itulah mengapa seni penting.
Seni adalah salah satu cara manusia menyimpan waktu.
Negara Tidak Hanya Dibangun dengan Beton
Pembangunan nasional tidak cukup hanya dengan pertumbuhan ekonomi.
Jalan penting.
Industri penting.
Teknologi penting.
Pajak penting.
Investasi penting.
Tetapi identitas juga penting.
Ingatan juga penting.
Imajinasi juga penting.
Kebebasan berpikir juga penting.
Dan kebudayaan adalah ruang tempat semua itu bertemu.
UNESCO menempatkan keragaman ekspresi budaya sebagai bagian dari pembangunan manusia dan menekankan pentingnya kondisi yang memungkinkan kebudayaan berkembang. (UNESCO)
Karena itu, membangun kebudayaan bukan berarti menghamburkan uang untuk kesenian.
Sebaliknya, kebijakan kebudayaan yang baik adalah investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia.
Sebab masyarakat yang memiliki akses terhadap seni cenderung memiliki lebih banyak ruang untuk memahami perbedaan, mengembangkan imajinasi, membaca sejarah, dan membangun percakapan sosial.
Seni mungkin tidak memperbaiki jalan berlubang.
Tetapi seni dapat memperbaiki cara manusia melihat jalan tersebut.
Seni mungkin tidak langsung menghapus kemiskinan.
Tetapi seni dapat membuat kemiskinan tidak lagi dianggap sebagai angka semata.
Seni mungkin tidak menangkap koruptor.
Tetapi seni dapat membuat masyarakat mempertanyakan mengapa korupsi terus terjadi.
Dan seni mungkin tidak dapat mengubah hukum dalam satu malam.
Tetapi seni dapat menjaga agar manusia tidak kehilangan keberanian untuk membayangkan keadilan.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?
Pertama, seniman harus diakui sebagai pekerja profesional.
Bukan sekadar penghobi.
Kedua, kebijakan kebudayaan harus berbasis ekosistem, bukan hanya acara.
Ketiga, akses pembiayaan harus diperluas untuk komunitas, seniman muda, ruang seni, galeri, dan lembaga kebudayaan.
Keempat, perlindungan sosial harus menyesuaikan karakter pekerjaan kreatif yang tidak selalu memiliki pendapatan tetap.
Kelima, hak cipta dan kontrak kerja harus diperkuat.
Keenam, ruang publik harus memberikan tempat bagi seni.
Ketujuh, pendidikan seni harus dipandang sebagai bagian dari pembangunan manusia, bukan mata pelajaran pelengkap.
Kedelapan, negara perlu menjaga kebebasan artistik, karena kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan kebudayaan yang sehat.
Kesembilan, kolektor, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu mengambil bagian, sebab kebudayaan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.

Dan yang paling sederhana:
belilah karya seniman.
Datanglah ke pameran.
Bayarlah karya secara layak.
Jangan meminta seniman bekerja gratis dengan alasan “promosi”.
Bicarakan karya mereka.
Dokumentasikan karya mereka.
Kenalkan seniman muda.
Sebab apresiasi yang paling nyata bukan hanya tepuk tangan.
Kadang apresiasi adalah memastikan seorang seniman dapat terus bekerja besok pagi.
Penutup: Ketika Suara Itu Tidak Boleh Hilang
Sebuah bangsa mungkin dapat menghitung berapa kilometer jalan yang dibangun.
Berapa banyak investasi yang masuk.
Berapa banyak pajak yang terkumpul.
Berapa tinggi pertumbuhan ekonominya.
Tetapi bagaimana kita menghitung jumlah imajinasi yang hilang ketika seorang seniman berhenti berkarya?
Bagaimana kita menghitung sebuah tradisi yang tidak sempat diwariskan?
Bagaimana kita menghitung lukisan yang tidak pernah selesai?
Bagaimana kita menghitung puisi yang tidak pernah ditulis karena penciptanya harus memilih antara membeli cat atau membeli beras?
Tidak ada tabel statistik yang mampu menjawab seluruh pertanyaan itu.
Namun bukan berarti persoalannya tidak nyata.
Justru di situlah seni bekerja.
Ia berbicara tentang sesuatu yang kadang tidak mampu diucapkan oleh angka.
Indonesia mungkin sedang tumbuh.
Indonesia mungkin sedang berubah.
Indonesia juga menghadapi berbagai tekanan ekonomi, politik, dan sosial.
Tetapi di tengah semua itu, kita jangan sampai kehilangan kemampuan untuk menjaga manusia-manusia yang membuat negeri ini memiliki wajah.
Seniman adalah penjaga ingatan.
Mereka menyimpan zaman dalam warna.
Dalam bentuk.
Dalam suara.
Dalam tubuh.
Dalam kata.
Dalam ruang.
Dan suatu hari, ketika kebisingan politik telah reda, ketika angka ekonomi berubah, ketika pejabat berganti, ketika berita lama sudah dilupakan, karya-karya itu mungkin masih berdiri.
Diam.
Menatap kita.
Lalu bertanya:
“Negeri macam apa yang sedang kalian bangun?”
Mungkin sebuah lukisan memang tidak bisa membayar pajak.
Tetapi jangan lupa:
pajak dapat membangun gedung, sementara kebudayaan memberi alasan mengapa gedung itu layak dihuni oleh manusia.
Karena itu, jangan biarkan lukisan-lukisan Indonesia menjadi terlalu sunyi.
Jangan biarkan seniman bekerja sendirian.
Dan jangan biarkan kebudayaan hanya disebut ketika kita sedang ingin membanggakan Indonesia kepada dunia.
Rawatlah ia ketika ia sedang membutuhkan kita.
Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya dikenang dari seberapa besar ekonominya.
Ia dikenang dari apa yang diciptakannya, apa yang dijaganya, dan nilai kemanusiaan apa yang diwariskannya kepada generasi berikutnya.
Dan di antara semua itu, mungkin ada sebuah lukisan.
Sunyi.
Tetapi tidak pernah benar-benar diam.***
Referensi utama
- BPS — Statistik ekonomi Indonesia 2025 dan kemiskinan Maret 2026: pertumbuhan ekonomi 5,11 persen pada 2025 dan 22,93 juta penduduk miskin pada Maret 2026. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
- Kementerian Keuangan — APBN 2026: data pendapatan negara, penerimaan perpajakan, dan belanja negara sebagai konteks ekonomi-politik artikel. (Kementerian Keuangan)
- UNESCO — Recommendation concerning the Status of the Artist (1980): dasar mengenai status profesional, sosial, ekonomi, jaminan sosial, perpajakan, dan kebebasan berekspresi seniman. (UNESCO)
- UNESCO — Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions (2005): kerangka mengenai keberagaman ekspresi budaya, pembangunan, hak sosial-ekonomi, dan kebebasan artistik. (UNESCO)
- ILO — Decent Work in Culture and Media: kajian mengenai kondisi kerja, informalitas, pendapatan tidak tetap, perlindungan sosial, dan tantangan pekerja budaya. (International Labour Organization)
- ILO — Arts and Entertainment Sector, 2025: perundingan kolektif, pekerjaan layak, perlindungan pekerja seni, digitalisasi, dan AI. (International Labour Organization)
- UU No. 5 Tahun 2017 dan PP No. 87 Tahun 2021: landasan hukum Indonesia mengenai pemajuan kebudayaan, termasuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pendataan, dan penghargaan. (BPK Regulations)
- UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif: kerangka pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan berbagai tantangan seperti pembiayaan, promosi, infrastruktur, kapasitas, dan sinergi. (BPK Regulations)
- Pierre Bourdieu, The Forms of Capital (1986): kerangka teoritis mengenai modal ekonomi, sosial, dan budaya yang membantu menjelaskan bagaimana reputasi, jaringan, pengetahuan, dan legitimasi ikut membentuk nilai dalam medan seni.

Tentang Penulis
Lukman Zen adalah pegiat seni rupa, kurator, penulis, dan pendiri Galeri Baraya Seni Rupa Indonesia (GBSRI) yang sejak awal tahun 2000-an aktif mendorong pelestarian dan pengembangan seni budaya Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Melalui berbagai kegiatan kuratorial, pameran, diskusi, publikasi, dan pemberdayaan komunitas, ia membangun ruang kolaborasi bagi seniman, budayawan, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya bangsa. Selain aktif di dunia seni dan budaya, Lukman juga dikenal sebagai penulis yang mengangkat tema seni rupa, sejarah budaya, kearifan lokal, dan dinamika sosial budaya. Melalui karya-karyanya, ia berupaya menghadirkan perspektif yang edukatif, kritis, dan konstruktif, dengan keyakinan bahwa seni dan budaya merupakan fondasi penting dalam memperkuat identitas, karakter, dan peradaban masyarakat Indonesia.


