Seni instalasi (installation = pemasangan) adalah seni yang memasang, menyatukan, dan mengkontruksi sejumlah benda yang dianggap bisa merujuk pada suatu konteks kesadaran makna tertentu. Biasanya makna dalam persoalan-persoalan sosial-politik dan hal lain yang bersifat kontemporer diangkat dalam konsep seni instalasi ini. Seni instalasi dalam konteks visual merupakan perupaan yang menyajikan visual tiga dimensional yang memperhitungkan elemen-elemen ruang, waktu, bahkan suara.
Dalam perkembangannya instalasi adalah sebuah bentuk karya seni yang lebih banyak membuat masyarakat kebanyakan merasa bingung ketimbang mampu menikmatinya, lebih lagi mengapresiasi dan mendapatkan suatu makna di dalamnya.
Seni instalasi kerap dipahami tak lebih dari sekadar pemandangan benda-benda yang dipajang dengan cara yang ganjil. Dari mulai ranjang bayi yang diberi rantai, mesin jahit yang berputar dengan jarum yang patah, hingga botol-botol kecil yang berisikan cairan dan ditulisi “sperma” serta di baringkan di atas tanah yang penuh dengan pecahan kaca.
Mungkin dengan cepat kita berpikir, kalau hanya bikin kayak begitu semua orang juga bisa! Dengan kata lain, kita akan lebih mudah menikmati keindahan sebuah patung dan relief, atau pesan semangat dari sebuah monumen ketimbang berhadapan dengan sebuah karya instalasi yang hanya membuat kening berkerut. Jangankan melihat bentuknya sebagai sebuah karya seni, mendengar namanya pun orang lebih banyak menghubungkannya dengan PLN!
Seperti artian harfiahnya (asal kata installation = pemasangan), seni instalasi memang merupakan seni yang memasang, menyatukan, dan mengkontruksi sejumlah benda yang diangkap bisa merujuk pada suatu konteks kesadaran makna tertentu. Biasanya makna dalam persoalan-persoalan sosial-politik.
Seni instalasi dalam konteks fenomena perkembangan kesenian, merujuk pada perkembangan seni rupa kontemporer yang tumbuh di negara-negara Barat sejak sekira periode 1970-an, meski gejala itu telah muncul pada pertengahan tahun 1960-an. Seni instalasi dalam sejumlah hal senantiasa dihubungkan dengan perkembangan filsafat dan teori pemikiran post-modern. Sebuah teori pemikiran yang merupakan perlawanan atau sikap kritis terhadap modernisme yang dianggap terlalu memuja ilmu pengetahuan dan sains, universalisme, serta mengabaikan lokalitas dan kemajemukan. Modernisme yang memitoskan rasio dianggap telah menjurumuskan umat manusia pada dua perang dunia yang menyesangsarakan.
Post-modern sebagai filsafat pemikiran akhirnya banyak mempengaruhi berbagai perkembangan kebudayaan, termasuk seni rupa. Dengan formalisme yang menjadi puncaknya –yang melulu hanya memikirkan pencarian bentuk-bentuk keindahan seperti pada gaya lukisan abstrak– sehingga seni dipahami sebagai sesuatu yang otonom dan universal, lepas dari hubungannya dengan agama, tradisi, dan sosial-politik; modernisme dianggap telah menjauhkan seni dengan konteks realitas masyarakatnya. Di lain pihak, modernisme telah menyebabkan seni menjadi terkotak-kotak, seperti seni lukis, seni patung, seni grafis. Dan inilah yang lalu ditolak oleh seni-seni post-modern. Pencarian bentuk yang indah dan identifikasi-identifikasi seni tidak lagi menjadi perhatian. Bagi seni-seni post-modern, soalnya sekarang adalah bagaimana merepresentasikan seluruh gagasan dan mengkomunikasikannya pada publik.
Maka, seni-seni post-modern pun melabrak seluruh konvensi-konvensi seni modern. Dalam seni rupa, melukis bukan harus selalu di atas kanvas, melainkan juga bisa di atas aspal, bahkan kenyataan itu sendiri adalah kanvas yang bisa dilukisi. Demikian dengan seni patung yang melulu harus menggunakan bahan tanah liat, tapi juga tubuh si seniman itu sendiri. Dengan kata lain, seni post-modern telah melenyapkan batas antara seni lukis, keramik, patung, grafis, bahkan batasan antara seni rupa, musik, sastra, tari, dan teater, Seni bagi mereka telah menjadi keseluruhan yang sifatnya total.
perkembangan di Indonesia Banyak pendapat yang menyebut bahwa seni instalasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari seni post-modern. Gejala kemunculan seni instalasi mulai dikenal di Indonesia paling tidak sejak munculnya apa yang disebut dengan Gerakan Seni Rupa Baru pada tahun 1975-1979, yang bertujuan meruntuhkan definisi seni rupa yang terkungkung oleh seni patung, lukis dan seni grafis, serta anti elitisme, seperti tampak karya-karya mereka, termasuk dalam bentuk seni instalasi. Perdebatan para seniman tentang seni post-modern dan seni instalasi mulai muncul pada tahun 1993-1994. Diawali dari perdebatan tentang apakah seni instalasi identik dengan seni rupa post-modern atau bukan, keberadaan seni instalasi lebih jauh kemudian dipertanyakan. Namun lepas dari itu maraknya seni instalasi dalam praktik-praktik kesenian di berbagai kota, menjadi soal tersendiri dalam hubungannya dengan apresiasi masyarakat. Terlebih tak jarang karya-karya itu dipamerkan di ruang-ruang publik.***