Oleh: Piyan Sopian, S.Pd.,M.Pd. Latar Belakang Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1995, Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Sedangkan menurut Internasional Council of Museum (ICOM) : dalam Pedoman Museum …