Menghadapi Korupsi dengan Budaya

Loading

Strategi GBSRI dalam Pemberantasan Korupsi
Oleh : Lukman Zen

Negeri Surga, Budi Karya 250 x 185 cm Mix Media on hardboard (Karya Pameran Merdeka GBSRI)

Hari Dirgahayu Republik Indonesia ke-79

Dalam perayaan Hari Dirgahayu Republik Indonesia ke-79, Galeri Baraya Seni Rupa Indonesia (GBSRI) menyampaikan suara hati bangsa melalui karya seni yang beragam. Dalam konteks ini, GBSRI menyoroti kondisi negara yang sedang dirongrong masalah korupsi, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta ekonomi yang belum merata. Berikut adalah artikel yang menggambarkan sikap seni rupa Indonesia dalam menghadapi tantangan-tantangan ini.

Korupsi: Ancaman Tersembunyi

Korupsi telah menjadi ancaman tersembunyi yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap kemajuan suatu bangsa[1]. Korupsi memiliki dampak yang merusak pada ekonomi suatu negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidaksetaraan yang lebih besar antara kelompok masyarakat. Anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan sering menjadi sasaran empuk korupsi, yang dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia dan taraf kesehatan masyarakat[1].

Keberagaman dalam kesatuan, Hesti Setyowati 80 x 60 cm Acrylic on canvas (Karya Pameran Merdeka GBSRI)

Hukum yang Tumpul Ke Atas dan Tajam Kebawah

Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah merupakan salah satu faktor yang memperburuk kondisi korupsi di Indonesia. Pembenahan sistem hukum yang kuat, berlandaskan pada nilai-nilai moral dan budaya bangsa, seperti Pancasila, diperlukan untuk menimalisir terjadinya korupsi[1]. Namun, dalam prakteknya, hukum seringkali tidak dijalankan secara adil dan transparan, sehingga korupsi dapat terus berlanjut.

Ekonomi yang Belum Merata

Ekonomi yang belum merata juga merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Indonesia. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidaksetaraan yang lebih besar antara kelompok masyarakat[2].

Solusi Melalui Budaya

Menghadapi Korupsi dengan Strategi Kebudayaan : GBSRI melihat bahwa korupsi telah menjadi seolah kebiasaan para oknum pelaku pemegang kebijakan dan pengelolaan keuangan bangsa ini, setelah era reformasi yang terjadi malah merebaknya korupsi dari tingkat pusat sampe RT-RW sangat memprhatinkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi kebudayaan dalam rangka pemberantasan korupsi. Strategi ini meliputi pengembangan mentalitas masyarakat yang rendah dalam ruang batin pelaku korupsi untuk menjalankan aksinya, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi[3].

Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, GBSRI menyampaikan bahwa budaya merupakan salah satu solusi yang efektif. Berikut adalah beberapa point-point solusi yang dapat diambil:

  1. Pembangunan Sistem Hukum yang Kuat

Membangun sistem hukum yang kuat berlandaskan pada nilai-nilai moral dan budaya bangsa, seperti Pancasila, untuk menimalisir terjadinya korupsi[3].

  1. Pengembangan Kebudayaan Anti Korupsi

Menerapkan pendekatan kebudayaan dalam penanganan korupsi untuk mencegah terjadinya korupsi dan menciptakan strategi kebudayaan yang efektif dalam pemberantasan korupsi[2]. Membangun Budaya Antikorupsi : GBSRI mendukung upaya pembangunan sistem hukum yang kuat, berlandaskan pada nilai-nilai moral dan budaya bangsa, seperti Pancasila. Hal ini bertujuan untuk menimalisir terjadinya korupsi dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana publik.

  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi melalui kampanye anti korupsi yang masif dan berkelanjutan. Masyarakat harus menjadi penghambat laju lahirnya koruptor di Indonesia.

Kampanye Anti Korupsi : GBSRI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi melalui kampanye anti korupsi yang masif dan berkelanjutan. Masyarakat harus menjadi penghambat laju lahirnya koruptor di Indonesia.

  1. Pembenahan Sistem Pendidikan

Membuat sistem pendidikan yang lebih baik untuk mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda. Pendidikan yang berkualitas dapat membantu mengurangi laju lahirnya generasi korupsi.

Pendidikan Antikorupsi : GBSRI mendukung peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan antikorupsi yang dimasukkan ke dalam kurikulum. Metode pengajaran yang efektif meliputi praktik langsung di lapangan, seperti kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sosialisasi. Masyarakat juga dapat diajarkan untuk membuat tulisan atau lagu mengenai korupsi dan bagaimana mencegahnya.

Mengajarkan Nilai-Nilai Moral : GBSRI mendukung pembangunan sistem pendidikan yang lebih baik untuk mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda. Pendidikan yang berkualitas dapat membantu mengurangi laju lahirnya generasi korupsi.

  1. Pengawasan yang Transparan

Meningkatkan pengawasan yang transparan dalam penggunaan dana publik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pengawasan yang adil dan transparan dapat membantu mengurangi praktik korupsi.

Mengedepankan Akuntabilitas: GBSRI mendukung pengawasan yang transparan dalam penggunaan dana publik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pengawasan yang adil dan transparan dapat membantu mengurangi praktik korupsi.

  1. Kolaborasi Antar Institusi

Meningkatkan kolaborasi antar institusi, seperti KPK, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk menghadapi tantangan korupsi secara bersama-sama. Kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Energi Alif Nusantara, Ade Lukman Hakim 40×70 cm, Acrylic & Mix Media on canvas (Karya Pameran Merdeka GBSRI)

Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat, dan Institusi : GBSRI berharap dapat meningkatkan kolaborasi antar institusi, seperti KPK, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk menghadapi tantangan korupsi secara bersama-sama. Kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Kesimpulan

Korupsi, hukum yang tumpul, dan ekonomi yang belum merata merupakan tantangan-tantangan yang serius yang dihadapi oleh Indonesia. Namun, dengan menerapkan solusi-solusi yang efektif, seperti pembangunan sistem hukum yang kuat, pengembangan kebudayaan anti korupsi, peningkatan kesadaran masyarakat, pembenahan sistem pendidikan, pengawasan yang transparan, dan kolaborasi antar institusi, kita dapat menghadapi tantangan-tantangan ini. GBSRI berharap bahwa melalui karya seni, kita dapat menyampaikan suara hati bangsa dan membangun kesadaran masyarakat untuk menghadapi korupsi dan tantangan-tantangan lainnya.

Dengan demikian, GBSRI berharap bahwa melalui karya seni dan kesadaran masyarakat, kita dapat menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh negara ini dan membangun Indonesia yang lebih baik.***

 

Daftar Pustaka

  1. Teguh Prasetyo (2014) – “Pembangunan Sistem Hukum yang Kuat untuk Menimalisir Korupsi” Syntax Idea, Vol. 1, No. 1, hal. 10-15.
  2. Haryatmoko (2011) “Korupsi: Definisi dan Dampaknya” Media NELITI*, hal. 123-130.
  3. Saragih, Prasetyo, & Hafidz (2018) “Pendekatan Sosiologis dalam Penanganan Korupsi” Media NELITI, hal. 173-183.
  4. Haryatmoko (2011) “Korupsi: Definisi dan Dampaknya”Media NELITI*, hal. 123-130.
  5. Badan Pusat Statistik (2012) “Analisis Perilaku Anti Korupsi”Jafung BPS, hal. 1-10.
  6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Korupsi: Ancaman Tersembunyi yang Merusak Sendi-sendi Kehidupan Bangsa dan Negara”DJKN Kemenkeu, hal. 1-5.
  7. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2019)** – “Salinan Putusan Nomor 59/PUU-XVII/2019” MKRI, hal. 1-10.
  8. Syed Hussein Alatas (dalam Saragih, Prasetyo, & Hafidz, 2018) The Sociology of Corruption Media NELITI, hal. 173-183.
  9. Badan Pusat Statistik (2012) “Analisis Perilaku Anti Korupsi” Jafung BPS, hal. 1-10.
  10. Haryatmoko (2011) “Korupsi: Definisi dan Dampaknya” Media NELITI, hal. 123-130.

 

Citations:

[1] https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16690/Korupsi-Ancaman-Tersembunyi-yang-Merusak-Sendi-sendi-Kehidupan-Bangsa-dan-Negara.html
[2] https://jurnal.syntax-idea.co.id/index.php/syntax-idea/article/download/1504/942
[3] https://media.neliti.com/media/publications/149619-ID-korupsi-dan-mentalitas-kendala-kultural.pdf
https://media.neliti.com/media/publications/149619-ID-korupsi-dan-mentalitas-kendala-kultural.pdf
https://jafung.bps.go.id/assets/js/kcfinder/upload/files/KTI%202%20perdy.pdf
https://www.mkri.id/index.php?id=9524&page=download.RisalahSimpp
https://ejournal.ipdn.ac.id/konstituen/article/download/2386/1169
https://www.mkri.id/index.php?id=3689&page=download.Putusan
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungselor/id/data-publikasi/artikel/309-profil/uncategorised/artikel/2851-membangun-budaya-antikorupsi.html
https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-dan-budaya
https://jogjaprov.go.id/berita/budaya-senjata-efektif-cegah-tindak-korupsi
https://bpsdm.sulselprov.go.id/informasi/detail/membangun-budaya-hukum-anti-korupsi-dalam-masyarakat
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16690/Korupsi-Ancaman-Tersembunyi-yang-Merusak-Sendi-sendi-Kehidupan-Bangsa-dan-Negara.html
https://jafung.bps.go.id/assets/js/kcfinder/upload/files/KTI%202%20perdy.pdf