SENI SEBAGAI EKSPRESI
Seni adalah sebuah media yang biasa digunakan manusia untuk mengekspersikan sesuatu. Di dalam penggunaanya sedikit banyak menggunakan perasaan yang akan berpengaruh terhadap suatu pencapaian atau hasil karya seseorang. Dalam seni pula, perasaan harus dikuasai lebih dahulu, diatur dan dikelola sedemikian rupa untuk selanjutnya direpresentasikan menjadi sesuatu. Representasi seni adalah upaya mengungkapkan kebenaran atau kenyataan semesta sebagaimana ditemukan oleh senimannya. Sejak munculnya seni di dunia Barat di Zaman Yunani kuno, ada dua kubu dalam melihat alam semesta, yakni cara pandang empiris yang diawali dengan filsafat Arietoteles dan cara pandang idealis yang dipelopori oleh Plato. Dua cara pandang ini terus hidup dan berkembang secara bersamaan atau dialektis sepanjang sejarah estetika di dunia Barat.
Ada beberapa aspek penting yang melebur dalam lingkup seni sebagai suatu wilayah yang bebas. Memahami kreativitas dalam berkarya seni pengenalan akan tradisi yang semakin hilang dan ini menjadi tugas kita para generasi muda untuk mulai memelihara kesadaran berkesenian sebagai bangsa yang berbudaya. Hal ini pula yang harus dijadikan refleksi sebenarnya tujuan kita sebagai bangsa yang memiliki adat ketimuran untuk mulai mengkaji ulang tujuan seni berdasarkan paham atau kepercayaan yang kita anut. Dalam pandang kaum “sosial” dan “pecinta estetik”, seni mempunyai nilai-nilai yang sangat esensial. Nilai-nilai ini menggapai ukuran universal yang relatif dapat dikatakan absolut.
Selanjutnya adalah teknik seni, yang merupakan ciri suatu profesi. Teknik ini yang digunakan dalam seni sebagai identitas, diklasifikasikan menjadi beberapa cabang dan berkembang spesialisasi teknik. Mengenal seluk-beluk teknik seni dan menguasai teknik tersebut amat mendukung kemungkinan seorang seniman menuangkan gagasan seninya secara tepat seperti yang dirasakan. Ini karena bentuk seni yang dihasilkan amat menentukan kandungan isi gagasannya.
Dipersoalkan apakah karua seni seorang seniman it u harus dinilai dari moralitas senimannya? Apakah karya seni yang dikagumi itu menjadi berkurang nilainya ketika kita tahu bahwa kehidupan moral sang seniman itu payah. Atau sebaliknya, sebuah karya seni yang kurang bermutu menjadi bermutu ketika nkita mengetahui senimannya memiliki integritas moral yang hebat. Hal ini setidaknya mewakili kasus yang belum lama ini ramai dibicarakan publik, terkait kasus video asusila “mirip” para artis. Timbul berbagai kecaman, dukungan, bahkan ada juga yang menganggapnya biasa saja. Namun, dibalik itu semua, sebuah karya seni yang utuh memang diciptakan oleh seniman. Apakah si “karya” harus menanggung beban moral yang dilakukan oleh sang seniman? Atau terus berkiprah tanpa memandang status hukum yang sedang dijalani penciptanya. Dipandang dari sudut ini, tidaklah relevan untuk menghubung-hubungkan sifat seorang seniman yang jahat dengan karya seninya, dengan mengatakan bahwa karya seninya itu tidak ada nilainya. Begitu pula seniman yang hidupnya suci dan saleh tak akan bisa mendongkrak mutu karya seninya. Dalam kesenian, setiap petualangan, cepat atau lambat akan ketahuan. Modal seniman yang utama adalah keotentikannya, baik seniman besar ataupun kecil.
SENI SEBAGAI BENDA
Dalam sejarah estetika Eropa telah lama dikenal pembedaan tentang apa yang disebut seni. Sejak zaman Yunani dan Romawi, orang telah membedakan seni kasar dan seni halus (liberal arts). Seni kasar taua vulgar arts adalah karya seni kaum buruh, tukang, dan budak, sedangkan seni halus milik warga negara yang merdeka. Seiring perkembangannya, dua kubu seni yang berbeda tersebut memiliki cabang-cabang. Pengaruh penggolongan semacam ini masih terasa kental di Indonesia. Golongan feodal alias bangsawan menguasai kehidupan masyarakat, maka yang disebut seni hanya dapat dihargai oleh kaum feodal dan nilainya ditentukan oleh ideologi sosial yang tengah berkuasa atau berpengaruh.
Seni bukanlah benda, melainkan nilai yang dilihat oleh penikmat seni yang terkandung dalam benda tersebut. Nilai itu sifatnya abstrak, hanya ada dalam jiwa perorangan. Nilai itulah yang akhirnya berkembang menjadi sebuah kebenaran yang normatif sesuai dengan masyarakatnya. Benda seni dapat dilihat secara visual dan audio namun tak dapat dicium, inilah kegunaannya dalam mengawetkan perwujudan bentuk nilai. Setiap bahan seni memiliki aspek mediumnya sendiri. Dalam seni sastra, bahannya memang bahasa yang berpokok pada kata. Jadi, bahan seni hanya sekedar alat atau instrumen seniman untuk mewujudkan gagasan seninya agar dapat didindera oleh orang lain.
Sebuah benda seni harus memiliki wujud agar dapat diterima secara inderawi oleh orang lain. Karena dalam proses itu makna atau nilai dari suatu karya seni akan muncul. Nilai yang biasa ditemukan dalam karya seni ada dua, yakni nilai bentuk (inderawi) dan nilai isi (di balik yang inderawi). Dalam mewujudkan benda seninya, seorang seniman memang akan menampakkan ciri-ciri kepribadiannya yang mandiri dan khas, yakni berapa besar asli dan bakatnya, seberapa jauh keterampulan teknik seninya, dan bagaimana ia memperlakukan unsur-unsur bentuk seni tadi dalam caranya yang unik dan asli. Dilihat dari sudut senimannya, benda seni bermula dari ‘isi’ budi seniman dalam menanggapi lingkungannya. Tanggapan atau respon inilah yang kemudian diwujudkan dalam suatu “bentuk”. Seniman memang selalu memiliki tujuan dan hak sendiri dalam melahirkan karya seninya, tetapi nilai yang ditangkap orang lain dari karya itu tidak selalu sama.
Seni dibedakan antara bentuk perwujudan seninya dan isi jiwa yang ingin diwujudkan. Perbedaan ini akhirnya melahirkan dua sikap dalam penghayatan seni. Sikap atau kaum pertama terlalu mementingkan isi (philistin), sedangkan yang lain terlau mementingkan bentuk (formalis). Kaum pemuja bentuk bersifat transendental dalam misi keseniannya. Sementara kaum isi terlalu sibuk dengan urusan imanen dunia Indonesia. Menghadapi perdebatan abadi antara kaum pemuja bentuk dan pemuja isi ini, kita bisa saja memihak pada salah satu kubu atau berada di tengah-tengah kubu kebenaran mereka masing-masing. Pada kenyataanya benda seni atau karya seni itu terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan bentuk seni. Sebuah karya seni yang besar tentu memenuhi peryaratan bentuk maupun isi.
Seni yang bermutu adalah seni yang mampu memberikan pengalaman estetik, pengalaman emosi, pengalaman keindahan, atau pengalaman deni yang khas untuk dirinya. Clive Bell memaknakan kualitas seni yang demikian itu sebagai significant form atau bentuk bermakna. Tidak semua karya seni, bahkan yang kita anggap besar sekalipun, memiliki kualitas bentuk bermakna tadi. Seperti yang telah dijelaskan dalam paragraf sebelumnya, sebuah karya seni selalu harus bersifat sensoris, yakni terindera oleh mata dan telinga manusia. Dari penginderaan tadi bergolaklah sejenis emosi tertentu dalam diri penerimaseni. Maka, terjadilah apa yang disebut pengalaman seni. Seni musik agak mudah (relatif) mencapai bentuk bermakna dalam seni. Sebuah seni yang baik adalah seni yang mampu memberikan pengalaman emosi ataupun kognisi. Emosi dan kognisi seni adalah sesuatu yang kita kenal, tetapi sekaligus tidak kita kenal sebelumnya.
Persoalan yang sudah menjadi perdebatan antara pemikir seni dan para seniman sejak zaman Yunani Purba adalah timbulnya pertanyaan: Apakah seni menghadirkan kenyataan seperti apa adanya kenyataan itu (fisikal, spritual, mental dan sosial), atau menghadirka sesuatu yang ada di balik kenyataan itu? Dua kubu itu berawal dari Plato dan Aristoteles. Plato dengan filsafat ide yang menganggap bahwa seniman itu meniru kenyataan tiruan. Seorang pelukis yang melukis meja sebenarnya meniru (mimesis) meja tiruan (kenyataan) dari ide meja yang ada di dunia keabadian mutlak-universal. Aristoteles juga menganggap seni itu tiruan alam, tetapi, meniru di sini buka seperti pantulan gambar cermin, tetapi melibatkan renungan dan meditasi yang kompleks atas kenyataan alam.*** (bersambung)