Seni Budaya dalam Pusaran Ekonomi Kreatif

Loading

Ilustrasi Lukisan Karya : Safari Abdulrachman (Gradasi Bandung)

Kesenian daerah merupakan salah satu potensi budaya yang senantiasa perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam upaya pembinaan, pelestarian dan pengembangannya. Keragaman kesenian di daerah yang satu dengan daerah yang lain bisa berbeda dan memiliki ciri yang khas sesuai dengan sistem sosial yang berlaku di daerah setempat. Sementara seni itu sendiri adalah suatu kebutuhan jiwa yang hakiki bagi manusia yang berbudaya, terutama bangsa Indonesia yang dikenal di seluruh dunia memiliki corak dan ragam budaya yang majemuk, berkepribadian dan adiluhung. Kehidupan kesenian dalam sistem sosial masyarakat keberadaannya akan dijiwai oleh perilaku masyarakat tempat seni itu berada, dan sejalan dengan perubahan yang ada.

KESENIAN DALAM KERANGKA TEORITIS

Dalam Kajian fungsional struktural menunjukkan aktivitas kegiatan kesenian yang dilakukannya merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkait, berinterkasi dan menyatu dalam ikatan budaya daerah. Hal ini sesuai dengan salah satu teori dalam sosiologi yang membahas tentang ketergantungan antara satuan-satuan sosial dalam masyarakat yaitu teori struktural fungsional di mana sumber saling ketergantungan adalah orientasi nilai bersama, di mana komitmen moral individu terhadap nilai bersama membuat mereka mengesampingkan kepentingan individu yang sempit demi kelanggengan sistem sosial (Sunarto 1990). Dalam teori ini setiap bagian dalam suatu struktur harus mempunyai peran sesuai dengan tugasnya masing-masing. Menurut teori fungsionalime struktural masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan (Ritzer dalam Alimandan 1992). Demikian pula dalam suatu lembaga, organisasi, atau perkumpulan, selama ada interkasi sosial dan ada peran yang dimainkan maka di situlah teori fungsional struktural tersebut dijalankan. Hal ini sesuai dengan pandangan Soekanto (1990) bahwa metode fungsional yaitu salah satu metode dalam sosiologi yang dipergunakan untuk menilai kegunaan lembaga-lembaga sosial masyarakat dan struktur sosial masyarakat.

Dalam teori fungsionalisme menurut Kaplan (dalam Simatupang 1999) kita harus mengetahui bagaimana kaitan antara institusi-institusi atau struktur-struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bulat. Penganut teori ini cenderung untuk melihat hanya kepada sumbangan satu sistem atau peristiwa terhadap sistem yang lain dan mengabaikan adanya pertentangan suatu fungsi yang ada dalam suatu sistem sosial. Dilihat dari sudut pandang perspektif fungsionalis menurut Indianto (2004) bahwa melihat masyarakat adalah sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerja sama secara terorganisasi dan memiliki seperangkat aturan dan nilai yang dianut oleh sebagian anggotanya. Dalam hal ini masyarakat dipandang sebagai sesuatu yang stabil dengan kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang. Keberadaan suatu kelompok atau lembaga diharapkan akan melaksanakan tugas tertentu secara terus menerus sesuai dengan fungsinya.

Untuk melihat dan mengidentifikasi fenomena budaya di masyarakat perwujudannya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (1) kebudayaan fisik (kebendaan) berupa benda-benda hasil karya manusia, misalnya perlengkapan dan alat-alat kerja, (2) sistem sosial, (3) sistem nilai budaya atau istiadat sebagai kebudayaan abstrak. Ditinjau melalui perspektif sosiologi seni menunjukkan bahwa obyek materialnya adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antar manusia itu sendiri, serta hasil kebudayaan manusia. Sedangkan mengenai obyek formalnya lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikiaan, obyek formal sosiologi adalah hubungan antar manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat (Indianto 2004).

Penelaahan terhadap berbagai kebudayaan, diharapkan mampu memberikan pengertian mengenai keanekaragaman budaya manusia, pandangan mengenai nilai-nilai sosial budaya yang berbeda, hal-hal yang berlaku umum bagi kebudayaan manusia, dan gambaran mengenai hal-hal apa saja yang mempengaruhi adanya keanekaragaman di antara kebudayaan manusia. Kajian sosiologi seni ini tidak bertujuan untuk memberikan penilaian bahwa suatu kebudayaan lebih tinggi atau lebih rendah dari kebudayaan masyarakat lain.

seni budaya dalam pusaran ekonomi kreatif

KESENIAN DALAM KONTEKS PERUBAHAN BUDAYA

Kesenian dapat diartikan dalam rumusan yang beragam, misalnya menurut Koentjaraningrat (1994) kesenian adalah segala ekspresi hasrat manusia akan keindahan. Kesenian dapat dipahami yang lebih umum bahwa seni adalah penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dengan menggunakan lambang-lambang untuk menerangkan, memahami, dan menikmati hidup. Dalam hal ini kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan tentu bermuatan nilai budaya. Unsur kesenian dalam sistem budaya yang cukup penting adalah nilai atau nilai budaya. Kita bisa melihat bahwa nilai itu tersebar sebagai nilai pengetahuan, nilai religi, nilai sosial, nilai ekonomi, dan nilai seni. Nilai adalah suatu konsepsi abstrak yang dipandang baik dan bernilai yang digunakan sebagai acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial. Sedangkan nilai seni adalah nilai budaya yang didapatkan khusus dalam bidang seni, yang berkenaan dengan hakekat karya seni dan hakekat berkesenian (Sedyawati1983).

Secara umum dapat dikemukakan bahwa kesenian daerah adalah hasil ekspresi jiwa manusia terhadap nilai keindahan yang ada di suatu tempat dan bersifat lokal atau kedaerahan. Sebenarnya tidak semua hasil karya seni dapat dinyatakan demikan, karena ada karya seni yang lebih mengutamakan pesan budaya yang mengandung unsur-unsur budaya masyarakat dengan maksud menjawab atau menginterpretasikan permasalahan kehidupan sosialnya, mengisi kebutuhan atau mencapai suatu bersama, seperti kemakmuran, persatuan, kemuliaan, kebahagiaan, dan rasa aman yang berhubungan dengan yang gaib (spiritual) dan lain-lain.

Kesenian sebagai hasil ekspresi keindahan yang mengandung pesan budaya terwujud dalam bermacam-macam bentuk, seperti seni lukis, seni rias, seni patung, seni sastra, seni tari, seni vokal, dan seni drama. Kesenian di suatu daerah akan memiliki sifat yang khas dibandingkan dengan unsur-unsur kebudayaan lainnya. Sifat khas yang dimaksud adalah bahwa kesenian dapat dinikmati oleh setiap orang dengan tidak mengenal batas kesukuan atau kebangsaan, meskipun kesenian daerah berpedoman kepada sistem pengetahuan, kepercayaan, nilai, norma-norma yang hidup dalam masyarakat pemilik kesenian tersebut.

Pada saat ini suatu jenis kesenian tertentu, mungkin sekali masih “murni” mengandung pesan budaya etniknya. Akan tetapi ada pula kesenian etnik yang telah mendapatkan pengaruh dari unsur sistem budaya yang berasal dari agama (misalnya Hindu, Budha, Islam, Kristen) atau mendapat pengaruh dari budaya asing. Hal ini tergantung situasi lingkungan para pendukung kesenian etnik tersebut. Kondisi ini juga telah terjadi di lingkungan masyarakat, baik yang terjadi melalui proses enkulturasi, akulturasi dan asimilasi. Enkulturasi (pembudayaan), yaitu proses individu mempelajari dan menyesuaikan pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.

Proses enkulturasi sejak kecil sudah dimulai dalam alam pikiran warga suatu masyarakat. Mula-mula dari orang-orang di dalam lingkungan keluarganya, kemudian dari teman-teman bermain. Seringkali ia belajar dengan meniru saja berbagai tindakan. Kemudian tindakan meniru itu diinternalisasikan dalam kepribadiannya. Dengan berkali-kali meniru, tindakan menjadi suatu pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakanya dibudayakan.

Sementara akulturasi, yaitu proses sosial yang timbul bila bertemu suatu kebudayaan tertentu dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sehingga tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya itu sendiri.

Sedangkan asimilasi, yaitu proses perpaduan dua kebudayaan proses sosial yang timbul bila ada: (a). golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda, (b). saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga (c). kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran. Biasanya golongan-golongan yang terlibat dalam suatu proses asimilasi adalah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan monoritas. Golongan monoritas berubah sifat khas unsur-unsur kebudayaannya, dan menyesuaikan diri dengan kebudayaan dari golongan mayoritas sehingga lambat laun kehilangan kepribadian kebudayaannya, dan masuk ke dalam kebudayaan mayoritas. Menurut Joyomartono (1991) penerimaan masyarakat terhadap suatu budaya dimulai dengan pengambilan kebiasaan baru oleh sejumlah kecil individu, kemudian tersebar menjadi bagian dari subbudaya, dan mungkin menjadi ciri yang universal dari anggota-anggota satuan sosial.

Pada saat ini kesenian etnik/daerah berkembang dan dilestarikan lewat kegiatan sanggar-sanggar, perkumpulan-perkumpulan seni, balai banjar, lembaga pendidikan seni formal. Pengembangan dan pelestarian itu menghasilkan kesenian terpadu antara kesenian etnik dengan budaya baru yang berkembang di masyarakat Indonesia masa kini. Setiap masyarakat, senantiasa memiliki sistem simbol dalam kebudayaannya yang dikembangkan secara bersama oleh anggota warga masyarakat yang bersangkutan dalam berkesenian. Kebutuhan akan kesenian daerah diatur, diarahkan atau dikendalikan secara budaya.

Oleh karena itu, keuniversalan kehadiran kesenian dalam kehidupan masyarakat, senantiasa menunjukkan sifatnya yang kultural-spesifik (Arthadinata 2004). Kesenian daerah hanya dapat diterima atau dipahami bersama dalam konteks suatu kebudayaan tertentu di mana kesenian itu berada. Dengan demikian, kebudayaan di sini merupakan batas wilayah penerimaan dan pemahaman suatu kesenian (Triyanto 1994:170).

Keanekaragaman budaya daerah harus menyadarkan kepada kita bahwa sangat penting bagi kita untuk memahami latar belakang sosial budaya yang berasal dari masyarakat lain. Melalui kajian tentang fenomena sosial budaya daerah tidak dimaksudkan untuk memberikan penilaian suatu produk budaya apakah itu baik atau buruk, cocok atau tidak cocok bagi suatu masyarakat. Namun melalui ilmu sosiologi dan antropologi kita diajak untuk memahami keanekaragaman budaya sebagai suatu sistem budaya yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa Indonesia. Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang multietnis yang Bhineka Tunggal Ika, sosiologi berperan untuk mewujudkan integrasi dan keutuhan persatuan nasional.

SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF

Sebelum membahas pengertian ekonomi kreatif berbasis budaya lokal, kami akan membahas pengertian kebudayaan terlebih dahulu. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistemagama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa “segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri”. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bangsa multicultural Indonesia juga dikenal sebagai Negara yang banyak mempunyai keanekaragaman budaya disetiap wilayah. Keanekaragaman budaya tersebut tercermin dalam kearifan budaya lokal (Indegenous Culture) yang bersifat spesifik..

Indonesia sebagai bagian dari ASEAN, sudah seharusnya mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi MEA 2015, dimana Komunitas Ekonomi ASEAN ini dibentuk untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya keperluan untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal, meningkatkan solidaritas, kohesivitas dan efektifitas kerjasama. Selain itu, budaya atau identitas suatu bangsa juga menjadi modal bagi negara Indonesia untuk mampu bertahan menghadapi MASYARAKAT EKONOMI  ASEAN 2015. Salah satu langkah yang kami tawarkan adalah dengan konsep ekonomi kreatif  yang berbasis budaya lokal. Keunggulan ekonomi ini adalah ekonomi yang menitikberatkan pada tiga aspek orientasi yakni : kreativitas, budaya dan warisan budaya, serta lingkungan. Kreativitas menjadi pijakan  pada ekonomi ini. Istilah Ekonomi Kreatif pertama kali didengungkan oleh tokoh bernama John Howkins, penulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”.

 
DAFTAR PUSTAKA
Kaplan, D. 1999. Teori Budaya (The Theory of Culture). Penerjemah: Landung Simatupang. Yogyakarta: Penerbit: Pustaka Pelajar.
Karthadinata, D. M. 2004. “Seni sebagai Sistem Budaya: Model Kajian Kesenian Nusantara”. Dalam Imajinasi, Jurnal Seni. Semarang: FBS UNNES Semarang Volume 1/Juli/2004.
Koentjoroningrat. 1994. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka
Joyomartono, M. 1991. Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat dalam Pembangunan. Semarang: IKIP Semarang Press.
Ritser, G. 1992. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda (Penyadur: Alimandan). Jakarta: Penerbit: CV Rajawali.
Sedyawati, E. 1983. Seni dalam Masyarakat Indonesia. Bunga Rampai. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka.
Soejono, S. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Sunarto. K. 1990. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI.
Triyanto. 1994. “Seni sebagai Sitem Budaya: Bahasan Teoretis dan Konteks Seni Tradisional”. Dalam Media FPBS IKIP Semarang No.1 Tahun XVII April 1994.
http//www.pemkot. Pasuruan. go.id/parsenibud.htm.2006. Ragam Kehidupan dan Budaya Pasuruan. www.pasuruan.go.id/budaya.htm. 2006. Pariwisata, Seni dan Budaya.